No. SK: 082
8 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Kutipan akta pencatatan sipil yang sudah diberi catatan pinggir
Secara tertulis melalui kotak pengaduan/saran, emailhttps://disdukcapil.banjarmasinkota.go.id/, media sosial Instagram disdukcapilbanjarmasin atau diserahkan langsung ke pejabat pengaduan masyarakat; Secara lisan langsung disampaikan kepada Kepala Dinas, pejabat pengaduan a
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store