Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 440/20/228 TAHUN 2023

  • Persyaratan Pasien Umum:
    1. Identitas diri: KTP/SIM/KK
    2. Memakai masker
    3. Cuci tangan sebelum masuk Puskesmas
  • Persyaratan Pasien BPJS:
    1. Kartu BPJS
    2. Identitas diri: KTP/SIM/KK
    3. Rujukan dari Puskesmas Pembantu
    4. Memakai masker
    5. Cuci tangan sebelum masuk Puskesmas

  • Prosedur untuk Pasien Rujukan dari Puskesmas Jurangombo:
    1. Pasien datang dengan membawa persyaratan ke pendaftaran
    2. Pasien ke kasir untuk membayar tarif bagi pasien umum
    3. Pasien ke ruang pelayanan kesehatan gigi dan mulut untuk mendapatkan pelayanan
    4. Pasien ke pelayanan farmasi jika mendapat resep obat
    5. Pasien pulang
  • Prosedur untuk pasien bukan rujukan
    1. Pasien datang dengan membawa persyaratan ke pendaftaran
    2. Pasien ke kasir untuk membayar tarif bagi pasien umum
    3. Pasien ke ruang pelayanan kesehatan gigi dan mulut untuk mendapatkan pelayanan
    4. Pasien ke pelayanan farmasi jika mendapat resep obat
    5. Pasien pulang

Jangka waktu pelayanan: kurang atau sama dengan 30 menit

Pasien BPJS: GRATIS *kecuali perawatan satuan akar dan pengisian satuan akar

Pasien Umum

  1. Biaya pendaftaran: Rp. 10.000,-
  2. Biaya tindakan:

A. Tindakan Preventif


  1. Pembersihan karang gigi (manual scaling)sat regio Rp. 15.000,-
  2. Pembersihan karang gigi (ultra sonic scaling) satu Rp. 25.000,-
  3. Perawatan saluran akar Rp. 25.000,-
  4. Pengisian saluran akar Rp. 30.000,-
  5. Pengobatan periodontal Rp. 15.000,-
  6. Pengobatan Pulpa / Abses Rp. 15.000,-
B. Tumpatan


  1. Tumpatan Sementara Rp. 25.000,-
  2. Tumpatan tetap dengan glass ionomer cement (GIC) Rp. 25.000,-
  3. Tumpatan tetap dengan resin komposite light cured Rp. 80.000,-
C. Tindakan Pencabutan


  1. Pencabutan gigi susu Rp. 20.000,-
  2. Pencabutan gigi tetap Rp. 40.000,-
  3. Pencabutan gigi dengan komplikasi Rp. 60.000,-

Konsultasi Kesehatan Gigi dan Mulut, Pengobatan periodontal, Pengobatan pulpa/abses, Tumpatan sementara, Pencabutan gigi susu, Pencabutan gigi tetap, Perawatan saluran akar, Pengisian saluran akar, Tumpatan tetap dengan ionomer cement (GIC), Tumpatan tetap dengan resin komposite light cured, Pencabutan gigi tetap dengan komplikasi

Aduan, saran, dan masukan bisa disampaikan dengan cara:

  1. Langsung
  2. Tertulis lewat kotak saran
  3. Email: puskesmas.jo@gmail.com
  4. Facebook: Puskesmas Jurangombo
  5. Instagram : @puskesmasjo
  6. Twitter : @puskesmasjo
  7. Whatsapp : Arjuna AI 081131109090

Tindak lanjut peanganan

  1. Verifikasi aduan
  2. Mediasi
  3. Koordnasi dan cek lokasi
  4. Sanksi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"