Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren)

  1. Membawa kartu tanda kepesertaan BPJS bagi anggota BPJS (ASKES / BPJS Mandiri/ KIS/ KJS).

  1. Petugas menerima pasien yang datang ke pelayanan di luar gedung
  2. Petugas memberikan lembar absensi untuk yang hadir di kegiatan
  3. Untuk kegiatan penimbangan di laksanakan penimbangan
  4. Petugas melaksanakan anamnesa dan pemeriksaan pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan memberikan penyuluhan kesehatan bagi masyarakat yang mempunyai kebutuhan penyuluhan kesehatan
  5. Petugas melaksanakan pencatatan pelaporan

Tidak dapat ditentukan tergantung pelayanan yang berikan, dilaksanakan selama jam kerja

1.  Untuk yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan tarif sesuai pemeriksaan rawat jalan Rp. 15.000,- kecuali ada pemeriksaan atau tindakan tambahan tarif di tambah sesuai perda.

2. Untuk kegiatan lain di luar gedung dikenakan biaya Rp. 0,-

Posyandu untuk anak-anak di pondok pesantren

1.  Kotak Saran

2.  Telepon Nomor 088983568932

3.  Email: puskesmaswonoboyo2015@gmail.com

4.  Sosial Media :

a.  Instagram : 088983568932

5.  Datang langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren)"