Pemeriksaan Khusus (TB-DOTS)

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Pasien telah melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan Perda
  3. Pasien memiliki rekam medis pribadi
  4. Pasien membawa rujukan bila diperlukan

  1. a. Pasien rujukan internal dari ruang pemeriksaan umum diarahkan menuju ruang pemeriksaan khusus (TB-DOTS) b. Pasien menunggu didepan ruang pemeriksaan yang dituju c. Pasien menunggu panggilan sesuai antrian d. Pasien akan dilayani oleh dokter / petugas yang bertugas e. Pasien memberikan identitasnya dengan lengkap dan menjelaskan maksud dan tujuan f. Pasien diberikan penjelasan oleh petugas tentang cara mengeluarkan sputum dengan benar g. Pasien diarahkan ke Laboratorium untuk pemeriksaan BTA h. Jika hasil pemeriksaan BTA positif maka akan diberi formulir TB.05 untuk melanjutkan pemeriksaan TCM ke Rumah Sakit i. Untuk hasil pemeriksaan TCM yang hasilnya positif TBC maka akan diberikan pengobatan sesuai prosedur dan akan diatur kembali jadwal kontrolnya j. Pasien follow up akan diarahkan langsung ke Laboratorium untuk pemeriksaan BTA k. Untuk pasien pindah pengobatan dari Rumah Sakit/tempat lain maka pasien harus memberikan surat keterangan pindah pengobatan ( formulir TB.09) dan menyerahkan OAT yang dibawa l. Setelah selesai dilakukan pelayanan maka pasien akan diberikan resep obat dan diarahkan ke ruang Farmasi

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Pasien terlayani sesuai keluhan

a. Puskesmas Pulau Tanjung, Jl. Perkantoran Kusan Tengah Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah

b. Email puskesmas.putan50@gmail.com

c. IG @puskesmas_pulau_tanjung

d. No. HP 0821-9214-4659

e. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Khusus (TB-DOTS)"