No. SK: 800/Kep.Kadis. 18-Sekret/2024
1. Adanya laporan dari Warga/OPD Wilayah tentang bencana;
2. Membuat surat Permohonan Bantuan Logistik/Sandang Bencana;
3.Pemberian Bantuan Kepada Warga yang terdampak Bencana.
Tidak dipungut biaya
Pemberian Bantuan bagi Korban Bencana
Penyampaian pertanyaan, saran, aduan dan masukan melalui :
1. Aplikasi LAKSA;
2. Aplikasi Whatsapp (0895608722422);
3. Telepon (021) 5517339;
4. Instagram @dinsoskotatangerangMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store