Umum

No. SK: 440/20/228 TAHUN 2023

  • Persyaratan Pasien Umum:
    1. Identitas diri: KTP/SIM/KK
    2. Memakai masker
    3. Cuci tangan sebelum masuk Puskesmas
  • Persyaratan Pasien BPJS:
    1. Kartu BPJS
    2. Identitas diri : KTP/SIM/KK
    3. Memakai masker
    4. Cuci tangan sebelum masuk Puskesmas

  • Prosedur untuk Pasien Puskesmas Jurangombo:
    1. Ppasien datang dengan membawa persyaratan ke pendaftaran
    2. Pasien usia 0-5 tahun WAJIB membawa buku KIA
    3. Pasien ke kasir untuk membayar sesuai tarif bagi pasien umum
    4. Pasien ke ruang Pemeriksaan Umum dimana dibedakan untuk batuk, pilek demam di poli infeksius dan yang lainnya di poli non infeksius
    5. Pasien PROLANIS dilayani setiap : hari SENIN MINGGU PERTAMA untuk pemeriksaan laborat bagi penderita Diabetes Melitus (DM) dilanjutkan dengan edukasi, pengambilan obat, dan pemeriksaan dokter pada hari Rabu minggu pertama. hari SELASA MINGGU PERTAMA untuk edukasi, pemeriksaan dokter, dan pengambilan obat penderita Hipertensi. Pasien Program Rujuk Balik (PRB) dari BPJS dilayani setiap hari pada jam pelayanan dengan jadwal pengambilan obat 1 bulan 1 kali di Puskesmas Jurangombo Induk.
  • Prosedur untuk pasien rujukan dari Puskesmas Pembantu:
    1. Pasien datang dengan membawa persyaratan ke pendaftaran
    2. Pasien usia 0-5 tahun WAJIB membawa buku KIA
    3. Pasien membawa rujukan dari Puskesmas Pembantu
    4. Pasien ke kasir untuk membayar sesuai tarif bagi pasien umum
    5. Pasien ke ruang Pemeriksaan Umum dimana dibedakan untuk batuk, pilek, demam di poli infeksius dan yang lainnya di poli non infeksius
    6. Apabila Pasien rujukan dari Puskesmas Pembantu untuk mendapatkan pelayanan Laborat atau konsultasi yang tidak ada di Puskesmas Pembantu maka pasien langsung menuju ke pelayanan yang di anjurkan oleh petugas Puskesmas Pembantu untuk kemudian kembali ke Puskesmas Pembantu untuk mengkonsultasikan hasil.

Jangka waktu pelayanan : kurang atau sama engan 10 menit 

Pasien BPJS : GRATIS

Pasie umum : 

  1. Biaya pendaftaran Rp. 10.000,-
  2. Biaya pemeriksaan umum : -
  3. Biaya tindakan :

A. Tindakan Preventif

  1. Pemasangan naso gastric tube (NGT) Rp. 30.000
  2. Pelepasan naso gastric tube (NGT) Rp. 20.000
  3. Pemasangan infus botol pertama Rp. 25.000
  4. Pemberian infus tambahan tiap botol penindakan Rp. 10.000
  5. Pemasangan kateter Rp. 30.000
  6. Pelepasan kateter Rp. 15.000
  7. Pemasangan bidai Rp. 15.000
  8. Pemberian anti kejang suppositoria Rp. 20.000
  9. Penanganan kasus dengan injeksi Rp. 20.000
  10. Penanganan kasus dengan nebulizer Rp. 25.000
  11. Pemberian oksigen Rp. 15.000

B. Pelayanan Bedah

  1. Tindakan cross incisi, incisi Rp. 15.000
  2. Tindakan jahit luka 1 s.d 3 Rp. 20.000
  3. Tindakan jahit luka setiap jahitan berikutnya Rp. 5.000
  4. Tindakan angkat jahitan Rp. 10.000
  5. Tindakan ekstraksi kuku Rp. 20.000
  6. Tindakan eksterpasi tumor jinak Rp. 30.000
  7. Tindakan perawatan luka sederhana Rp. 10.000
  8. Tindakan perawatan luka dengan penyulit Rp. 15.000
  9. Tindakan perawatan luka bakar dengan debridement Rp. 20.000
C. Pelayanan Kesehatan Lain-Lain

  1. Pelayanan perawatan rumah (home care) Rp. 30.000
  2. Keur dokter Rp. 10.000
  3. Visum luar Rp. 50.000
  4. Konseling kesehatan  Rp. 10.000
  5. Pelayanan ambulance 
        - Sampai dengan 5 kilometer Rp. 35.000

        - Setiap kilometer berikutnya Rp.3.000




Pelayanan Klinik Umum, Pelayanan Bedah, Pelayanan Kesehatan Lain-Lain

Aduan, saran, dan masukan bisa disampaikan dengan cara:

  1. Langsung
  2. Tertulis lewat kotak saran
  3. Email: puskesmas.jo@gmail.com
  4. Facebook: Puskesmas Jurangombo
  5. Instagram : @puskesmasjo
  6. Twitter : @puskesmasjo
  7. Whatsapp : Arjuna AI 081131109090
Tindak lanjut peanganan

  1. Verifikasi aduan
  2. Mediasi
  3. Koordnasi dan cek lokasi
  4. Sanksi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Umum"