No. SK: 800/Kep.Kadis. 18-Sekret/2024
1. Adanya laporan dari Lembaga Pemasyarakatan di Wilayah Kota Tangerang tentang Warga Lembaga Pemasyarakatan yang dirawat di Rumah Sakit;
2. Membuat surat rekomendasi jaminan social bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan;
3. Tanda tangan Kepala Dinas Sosial;
4. Pencetakan Surat Rekomendasi.Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan
Penyampaian pertanyaan, saran, aduan dan masukan melalui :
1. Aplikasi LAKSA;
2. Aplikasi Whatsapp (0895608722422);
3. Telepon (021) 5517339;
4. Instagram @dinsoskotatangerangMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store