No. SK: 039/01/SK/PKMN/IX/2023
Waktu pelayanan selama 10 – 15 menit (Sesuai dengan kondisi)
1. Untuk peserta BPJS gratis.
2.Untuk pasien umum sesuai PERDA FLORES TIMUR nomor 1 tahun 2024, tentang pajak daerah dan retribusi daerah.Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan
UPTD Puskesmas Nagi, Jln. Basuki Rahmat, Kel. PTWB. Kec. Larantuka, Kab. Flores Timur
Email : puskesmasnagilarantuka@gmail.com
Call Center : 0822 4728 6491
Kotak Kritik dan Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storestaf