Pelayanan Pencetakan Surat Keterangan Terdaftar DTKS

No. SK: 800/Kep.Kadis. 18-Sekret/2024

  1. Membawa foto copy KTP-el/Kartu Keluarga (KK)

  1. 1. Pengecekan pada aplikasi SIKS-NG
  2. 2. Download Surat Keterangan DTKS apabila sudah terdaftar
  3. 3. Tanda Tangan Digital Kepala Dinas Sosial
  4. 4. Pencetakan atau kirim via aplikasi Whatsapp berupa PDF

1. Pengecekan pada aplikasi SIKS-NG;

2. Download Surat Keterangan DTKS apabila sudah terdaftar;

3. Tanda Tangan Digital Kepala Dinas Sosial;

4. Pencetakan atau kirim via aplikasi Whatsapp berupa PDF


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Terdaftar DTKS

Penyampaian pertanyaan, saran, aduan dan masukan melalui :

1.    Aplikasi LAKSA

2.    Aplikasi Whatsapp (0895608722422)

3.    Telepon (021) 5517339

4.  Instagram @dinsoskotatangerang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencetakan Surat Keterangan Terdaftar DTKS"