Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Umum

No. SK: nomor 3 tahun 2023

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait

  1. Pasien membawa berkas pendaftaran
  2. Pasien mendaftar di loket pendaftaran, kemudian oleh petugas loket diarahkan menunggu di Poli Umum
  3. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan
  6. Petugas memberikan rujukan ke Faskes lanjutan (RS) apabila diperlukan
  7. Petugas memberi resep obat
  8. Pasien diersilahkan mengantri obat diapotik

20 Menit

Sesuai Perda No. 1 Tahun 2024

Mendapatakan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendaptkan penyuluhan / KIE

Hp : 085274727085

Facebook : @PuskesmasEnemawira

Instagram : @puskesmas_enemawira

email : pkmenemawiratabut@gmail.com

Kotak Saran Puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Umum"