1. Petugas kamar jenazah mengambil jenazah ke ruang rawat inap lalu di semayamkan (register) diruang mortuary
2.Dilakukan tindakan perawatan jenazah
3. Jenazah di kafani
4. Jenazah dibawa ke rumah duka
Mengacu padaPerbup No. 2 Tahun 2017
Pelayanan Pemulasaran Jenazah
SMS Pengaduan : 081256923840
Kotak Saran : Di setiap unit pelayanan
Email : rsudpenajam@yahoo.com
Telp : (0542) 7211361
Facebook : Rsud Penajam
Instagram : rsudratuajiputribotung.ppu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store