Pelayanan Administrasi

  1. BPJS
  2. Foto copy KTP
  3. Foto Copy KK

  1. Pemohon Ke Ruang Pendaftaran
  2. Verifikasi Berkas ( petugas Pendaftaran)
  3. Memeriksa Vital sign dan Data Pasien ( petuga Poly)
  4. Memeriksa Kesehatan, Menentukan surat ( Dokter)
  5. Membuat Surat Keterangan
  6. Memeriksa, TTD Surat Keterangan
  7. Menomori, Stempel dan Mengarsipkan
  8. Menyerahkan Surat Keterangan.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Sakit

ig : pkm.singahmulo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi"