Permohonan Konsultasi

No. SK: 365 TAHUN 2023

  1. Bahan yang dikonsultasikan

  • Online
    1. Pengguna layanan mengakses sosial media Kemenag Kulon Progo
    2. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan penerima layanan yang terhubung
  • OFFLINE
    1. Pengguna layanan datang ke PTSP Kemenag Kulon Progo
    2. Pengguna Layanan mengambil antrian dan menunggu pemanggilan
    3. Petugas layanan menerima layanan konsultasi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi, pelayanan publik dan reformasi birokrasi

https://ptsp-online.kemenagkulonprogo.com/site/syarat#aduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online