No. SK: NOMOR : 470/14/DISDUKCAPIL/2023
Satu kali dua puluh empat jam
Tidak dipungut biaya
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan format digital, 2. Kartu Keluarga (KK) dengan format digital, 3. Kartu Identitas Anak (KIA) dengan format digital, 4. Akta Kelahiran
0821-5548-4088 |
0813-5125-5283 |
0821-2283-1111 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store