Pelayanan Pemadaman Kebakaran

No. SK: 000.8.3.2/205.1/DAMKAR.I

  1. Pemohon melaporkan kejadian kebakaran ke petugas pemadam kebakaran di nomer telpon (0532)22008 dan atau melalui nomer Whatsapp 081290461661

  1. Pemohon melaporkan kejadian kebakaran ke petugas pemadam kebakaran di nomer telpon (0532)22008 dan atau melalui nomer Whatsapp 081290461661
  2. Pemohon menerima informasi berupa tindak lanjut atas laporan pemohon
  3. Pemohon mendapat layanan pemadam kebakaran

2 hari pemadaman kebakaran

Tidak dipungut biaya

Pemadaman Kebakaran

  • Pemohon menghubungi Call Center Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di nomer telpon (0532)22008 dan atau melalui nomer Whatsapp 081290461661
  • Pemohon menerima informasi berupa tindak lanjut atas laporan pemohon
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store