No. SK: 440/SK.002/SKMH/2023
HARI KERJA:
• SENIN S/D KAMIS: 07.30 - 11.00 WIB
• JUMAT S/D SABTU: 07.30-10.00 WIB
- Untuk pasien peserta BPJS Puskesmas Sukamanah tidak dipungut biaya.
• Untuk biaya administrasi pasien baru adalah Rp. 5.000,00 yang berlaku seumur hidup
• Untuk pasien umum dikenakan biaya Rp. 7.000,00
Kartu Berobat
• Kotak saran Puskesmas Sukamanah
• Instagram @puskesmasukamanah
• Facebook: Puskesmas_Sukamanah
• Whatsapp: 082117030394
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store