Pelayanan Pengembangan Kompetensi melalui Pelatihan Teknis

  1. Seluruh PNS yang akan mengikuti pengembangan kompetensi teknis harus sesuai klasifikasi Jabatan
  2. memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi berdasarkan hasil penilaian kompetensi dan manajemen talenta
  3. memiliki penilaian kinerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
  4. Pengembangan kompetensi Teknis dilaksanakan melalui jalur pelatihan secara klasikal maupun non klasikal

  1. PNS mengajukan permohonan untuk mengikuti pengembangan kompetensi kepada kepala perangkat daerah tempat bertugas
  2. Kepala perangkat daerah tempat bertugas meneruskan permohonan kepada Bupati melalui kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang sesuai dengan kebutuhan instansi dengan melampirkan berkas persyaratan
  3. Bupati melalui kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengusulkan kepada instansi penyelenggara
  4. PNS yang mengikuti pengembangan kompetensi melaporkan hasil pengembangan kompetensi kepada Bupati melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  5. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melakukan pendokumentasian PNS dan perekaman data pada Sistem Aplikasi SIAN BKN

  1. Senin – Kamis : 08.00 – 16.00 WIB
  2. Jum’at : 08.00 – 15.30 WIB (150 Menit)

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi/usulan ke instansi penyelenggara

Pengaduan, saran dan masukan melalui kontak person Petugas Website : bkpsdm.natunakab.go.id

  1. Fecebook : bkpsdmnatuna2020
  2. Email : bkpsdm@natunakab.go.id
  3. WhatsApp : 0813 6404 4665
  4. SP4N-LAPOR : www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengembangan Kompetensi melalui Pelatihan Teknis"