Waktu Penyelesaian Pengaduan antara 1 sd 30 Hari setelah pengaduan tersebut di terima oleh petugas Kecamatan sesuai tema pengaduan
Tidak dipungut biaya
Tindak lanjut aduan
-Petugas kantor Kecamatan Suruh Jln. P. Jend. Soedirman No. 01
- Telp. (0355) 796438
- Kotak saran
- Email : suruhtrenggalek@gmail.com
- Instagram : kecamatan_suruh
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store