Unit Tumbuh Kembang

  1. Pasien membawa nomor antrean pendaftaran
  2. Rujukan internal

  1. Pasien menunggu di depan unit tumbuh kembang
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  3. Petugas melakukan anamnesis pada orang tua dan pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaan pertumbuhan dan perkembangan pada pasien
  5. Petugas memberikan rujukan internal ke unit pelayanan terkait jika diperlukan
  6. Petugas menetapkan diagnose berdasarkan ICD 10
  7. Petugas melakukan intervensi pada pasien
  8. Petugas memberikan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) pada orang tua pasien
  9. Petugas menentukan jadwal kunjungan sesi berikutnya jika diperlukan
  10. Petugas mendokumentasikan hasil pemeriksaan pada sistem smart health.

Waktu pelayanan tiap pasien rata-rata dengan rentang 15 - 45 meni setiap sesi.

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor  7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

a.Pemeriksaan Pertumbuhan b. Pemeriksaan Perkembangan c. Fisioterapi

1. Sarana pengaduan yang disediakan :

a. Kotak Saran

b. E-mail

c. Nomor Keluhan Pelanggan : 0851-7987-7155

d. Google Maps Review : bit.ly/MapsReviewTempel2

e. Media Sosial Instagram : Puskesmastempel2

2. Petugas pelayanan pengaduan :

a. Nama Petugas : Army Widyastuti, S.Psi, Psi

b. Nomor Kantor : 0811645488

c. Alamat email : puskesmastempel2@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Tumbuh Kembang"