Unit Infeksi Saluran Pernafasan Atas

  1. Tersedianya rekam medis elektronik pasien
  2. Pasien membawa nomor antrean dari pendaftaran
  3. Pasien menunjukkan kartu identitas/BPJS
  4. 4. Pasien yang meminta rujukan rutin menunjukkan surat keterangan/ surat rujuk balik dari Rumah Sakit
  5. Pasien yang meminta resep Pasien Rujuk Balik (PRB) menunjukkan surat keterangan PRB dan copy resep dari rumah sakit.

  1. Perawat memanggil pasien sesuai urutan /antrean (unit ISPA)
  2. Pasien masuk ke ruang periksa Unit ISPA
  3. Perawat memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  4. Perawat melakukan pemeriksaan awal (anamnesis dan keluhan pasien)
  5. Perawat melakukan pengukuran vital sign dan antropometri
  6. Dokter melakukan pemeriksaan kepada pasien
  7. Dokter melakukan anamnesis, melakukan pemeriksaan fisik sesuai dengan keluhan, meminta pasien untuk melakukan pemeriksaan penunjang jika diperlukan (pemeriksaan laboratorium), diagnosis, memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai, memberikan resep sesuai kondisi pasien, membuat surat rujukan eksternal ke FKRTL (Rumah Sakit) sesuai dengan indikasi, dan membuat rekomendasi surat keterangan sakit sesuai dengan indikasi

1. Waktu Penyelesaian dengan rentang 60 – 150 menit (sesuai dengan jumlah pengguna layanan dan jenis tindakan pasien serta menyesuaikan pemeriksaan penunjang pasien) 

2. Waktu pelayanan tiap pasien rata-rata dengan rentang 5 - 10 menit menyesuaikan dari jenis tindakan pasien.

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten SlemanNomor  7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

1.Konsultasi Dokter 2. Pemeriksaan Medis 3. Tindakan Medis 4.Surat Rujukan 5. Surat Keterangan Sakit/ Berobat 6.Surat Pengantar Program Rujuk Balik

1. Sarana pengaduan yang disediakan :

a. Kotak Saran

b. E-mail

c. Nomor Keluhan Pelanggan : 0851-7987-7155

d. Google Maps Review : bit.ly/MapsReviewTempel2

e. Media Sosial Instagram : Puskesmastempel2

2. Petugas pelayanan pengaduan :

a. Nama Petugas : Army Widyastuti, S.Psi, Psi

b. Nomor Kantor : 0811645488

c. Alamat email : puskesmastempel2@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Infeksi Saluran Pernafasan Atas"