Lapor Keberadaan Tenaga Kerja Asing

  1. Permohonan datang langsung tanpa diwakili ke Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda Fotocopy IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) Fotocopy STMOA (Surat Tanda Melapor Orang Asing) 2 lembar pas foto 4 x 6

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Berkas

+62 813-4615-1529

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Lapor Keberadaan Tenaga Kerja Asing "