Pembuatan AK-1. Kartu Tanda Pendaftaran Pencari Kerja (Kartu Kuning)

  1. Pencari Kerja datang sendiri ke Disnaker Kota Samarinda (Tidak dapat diwakilkan) Fotocopy ijazah dari SD s/d terakhir Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat Pas Photo 2x3 (dua lembar) Pengalaman kerja, Sertifikat Khusus/Keterampilan (kalau ada)

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu

+62 813-4615-1529

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan AK-1. Kartu Tanda Pendaftaran Pencari Kerja (Kartu Kuning)"