No. SK: B/440/002/PKM.Sti-TU.4/I/2023
1. 10 – 15 Menit jika tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium.
2. 60 – 120 Menit jika dilakukan pemeriksaan laboratorium.
1. Pasien KIS/BPJS dan KTP/SKTM Tanah Bumbu gratis
2. Pasien Umum tarif sesuai dengan Perda No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rawat Inap
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store