Pelayanan kesehatan Jiwa

No. SK: 440/010/PKM-BDR/2023

  1. Pasien telah terdaftar di ruang Rekam Medik

  1. Pasien/ keluarga dating kebagian pendaftaran untukmengambil nomor antrian
  2. Pasien menunggu diruang yang dituju sesuai nomor antrian
  3. Petugas memanggil pasien keruangan keswa
  4. Pasien akan mendapatkan pelayanan berupa anamnesis, pemeriksaan fisik, penetapan diagnose dan rencana perawatan
  5. Pasien/ keluarga memperoleh komunikasi, informasi dan edukasi terutama masalah kejiwaannya
  6. Pasien mendapatkan surat rujukan kefasilitas kesehatan lanjutan ( bila diperlukan)
  7. pasien mendapatkan resep obat sesuai diagnosis

-

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Jiwa

Kotak saran

Nomor HP : 0812 5202 1449

Email : uptdpkmbandar@gmail.com

Facebook : Uptd Puskesmas Bndar

Instagram : pkmbandar

Website : https://puskesmasbandar.benermeriahkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan Jiwa"