Pelayanan Pelaksanaan Penjatuhan Hukuman Disiplin

  1. Surat Permintaan Tim Pemeriksa
  2. Surat Pembentukan Tim Pemeriksa
  3. Surat Perintah Melakukan Pemeriksaan
  4. Surat Pemanggilan Ketua Tim Pemeriksa Terhadap PNS yang bersangkutan
  5. Berita Acara Pemeriksaan
  6. Laporan Hasil Pemeriksaan
  7. Telahaan Staff

  1. Pembentukan Tim Pemeriksa
  2. Melakukan Pemeriksaan
  3. Membuat laporan Hasil Pemeriksaan
  4. Merekomendasikan Hukuman Disiplin

  1. Senin – kamis : 08.00 – 16.00 WIB
  2. Jum’at : 08.00 – 15.30 WIB (150 Menit)

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin

Pengaduan, saran dan masukan melalui kontak person Petugas Website : bkpsdm.natunakab.go.id

  1. Fecebook : bkpsdmnatuna2020
  2. Email : bkpsdm@natunakab.go.id
  3. WhatsApp : 0813 6404 4665
  4. SP4N-LAPOR : www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pelaksanaan Penjatuhan Hukuman Disiplin"