Layanan Manajemen Jaringan

No. SK: 100.3.3.2/006.1/404.314/2024

  1. Mengirim surat permohonan fasilitasi layanan manajemen jaringan kepada kepala Dinas Kominfo SP

Untuk perbaikan layanan jaringan dengan tingkat permasalahan ringan sampai sedang dapat diselesaikan dalam tempo waktu 1 s/d 7 hari kerja

Sedangkan untuk perbaikan layanan jaringan dengan tingkat permasalahan berat dapat diselesaikan dalam tempo waktu maksimal 14 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Jasa layanan pemeliharaan jaringan internet dan intranet

Pengaduan, saran, dan masukan terkait layanan dapat disampaikan melalui:

1.     Saluran Internal

a.      Call Center : (0351) 749050

b.     Surel (e-mail) : kominfo@ngawikab.go.id

c.      Tatap Muka: Kantor Dinas Kominfo SP, Jl. Teuku Umar No. 43 Ketanggi, Ngawi.

d.     Kotak pengaduan, saran, dan masukan yang tersedia pada kantor Dinas Kominfo SP

e.      Surat/Nota Dinas : ditujukan Kepala Dinas Kominfo SP melalui aplikasi srikandi.

2.     Aplikasi Siduan yang dikelola Inspektorat Kabupaten Ngawi melalui alamat url berikut https://siduan.ngawikab.go.id

3.    Aplikasi SP4N-LAPOR melalui alamat url berikut https://lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Manajemen Jaringan"