Tanda Daftar Usaha (TDU) bagi Pedagang Kaki Lima

  1. Surat Permohonan Surat Tanda Daftar Usaha
  2. KTP
  3. KK

  1. datang ke dinas perdagangan
  2. MEmbawa surat permohonan tanda daftar usaha

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Usaha

-     Datang langsung ke Dinas Perdagangan                    Jl. Salak No. 67 Madiun

-     Telepon ( 0351 – 473929 )

Email Dinas Perdagangan : perdagangankotamadiun@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tanda Daftar Usaha (TDU) bagi Pedagang Kaki Lima"