Layanan Aplikasi

No. SK: 100.3.3.2/006.1/404.314/2024

  1. A. Rekomendasi Teknis Sistem Aplikasi 1. Surat permohonan rekomendasi teknis kepada kepala Dinas Kominfo SP; 2. Deskripsi/gambaran umum aplikasi; 3. Dokumen jadwal pembuatan aplikasi; 4. Dokumen bagan alur (flowchart); 5. Rencana Pengembangan Aplikasi
  2. B. Rekomendasi Keamanan Sistem Aplikasi 1. Telah melalui tahapan rekomendasi teknis aplikasi; 2. Form checklist standar teknis keamanan aplikasi; 3. Environment Aplikasi: development, atau Server Uji Pentest
  3. C. Pengisian Form Permohonan Hosting/Sub Domain 1. Form permohonan VPS; 2. Form permohonan Sub Domain; 3. Form permohonan akses VPN; 4. Form permohonan Hosting.

1. Permintaan Rekomendasi Teknis yang masuk akan diproses dalam waktu operasional layanan yaitu 12 (dua belas) hari kerja sejak surat permohonan diterima oleh Bidang Aptika.

2. Rekomendasi Keamanan Informasi akan diproses dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak permohonan diterima oleh Bidang Keamanan dan Persandian, dan aplikasi siap untuk diuji.

3.Bidang Aptika akan membuatkan VPS/Domain/Sub Domain dalam 1 (satu) hari kerja setelah form permohonan disetujui Kepala Bidang Aptika dan lampiran hasil rekomtek dan hasil pentest terpenuhi

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi pengembangan aplikasi yang terdiri dari: 1. Surat Rekomendasi Teknis Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian 2. Rekomendasi Keamanan Aplikasi 3. VPS/Domain/Subdomain

Pengaduan, saran, dan masukan terkait layanan dapat disampaikan melalui:

1.     Saluran Internal

a.      Call Center : (0351) 749050

b.     Surel (e-mail) : kominfo@ngawikab.go.id

c.      Tatap Muka: Kantor Dinas Kominfo SP, Jl. Teuku Umar No. 43 Ketanggi, Ngawi.

d.     Kotak pengaduan, saran, dan masukan yang tersedia pada kantor Dinas Kominfo SP

e.      Surat/Nota Dinas : ditujukan Kepala Dinas Kominfo SP melalui aplikasi srikandi.

2.  Aplikasi Siduan yang dikelola Inspektorat Kabupaten Ngawi melalui alamat url berikut https://siduan.ngawikab.go.id

3.    Aplikasi SP4N-LAPOR melalui alamat url berikut https://lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-