No. SK: 100.3.3.2/006.1/404.314/2024
1. Permintaan Rekomendasi Teknis yang masuk akan diproses dalam waktu
operasional layanan yaitu 12 (dua belas) hari kerja sejak surat permohonan
diterima oleh Bidang Aptika.
2. Rekomendasi Keamanan Informasi akan diproses dalam waktu 30 (tiga puluh)
hari sejak permohonan diterima oleh Bidang Keamanan dan Persandian, dan
aplikasi siap untuk diuji.
3.Bidang Aptika akan membuatkan VPS/Domain/Sub Domain dalam 1 (satu) hari
kerja setelah form permohonan disetujui Kepala Bidang Aptika dan lampiran hasil
rekomtek dan hasil pentest terpenuhi
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi pengembangan aplikasi yang terdiri dari: 1. Surat Rekomendasi Teknis Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian 2. Rekomendasi Keamanan Aplikasi 3. VPS/Domain/Subdomain
Pengaduan, saran, dan masukan terkait layanan dapat disampaikan melalui:
1. Saluran Internal
a. Call Center : (0351) 749050
b. Surel (e-mail) : kominfo@ngawikab.go.id
c. Tatap Muka: Kantor Dinas Kominfo SP, Jl. Teuku Umar No. 43 Ketanggi, Ngawi.
d. Kotak pengaduan, saran, dan masukan yang tersedia pada kantor Dinas Kominfo SP
e. Surat/Nota Dinas : ditujukan Kepala Dinas Kominfo SP melalui aplikasi srikandi.
2. Aplikasi Siduan yang dikelola Inspektorat Kabupaten Ngawi melalui alamat url berikut https://siduan.ngawikab.go.id
3. Aplikasi SP4N-LAPOR melalui alamat url berikut https://lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store