Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Sosial Terlantar Di Luar Panti Sosial Wts, Waria

No. SK: 460/DINSOS/0138/TAHUN 2023

  1. Harus memenuhi kriteria tuna sosial
  2. KK/KTP

  1. Tim Reaksi Cepat melakukan penjangkauan di lapangan terkait tuna sosial
  2. Pendamping rehsos melakukan asesmen terhadap tuna sosial hasil penjangkauan TRC
  3. Pendamping rehsos melakukan verifikasi dan validasi data yang telah di assesmen
  4. Sub kordinator melakukan seleksi berdasarkan kriteria dan data valid dalam DTKS
  5. Sub kordinator memberikan rujukan ke Balai rehabilitasi untuk tuna sosial WTS/Waria yang terbukti
  6. Sub kordinator mengajukan Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Makassar utnuk Pelatihan Keterampilan dan penyaluran bantuan terhadap tuna sosial
  7. Sub kordinator melaksanakan pelatihan keterampilan dan penyaluran bantuan terhadap tunas sosial dengan menghadirkan instruktur/narasumber yang berkompeten
  8. Sub kordinator melaksanakan pelatihan keterampilan dan penyaluran bantuan kepada tuna sosial

20 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rehabilitasi Sosial Dasar Tunas Sosial Terlantar Terlantar diluar panti sosial WTS,Waria

Kantor Dinas Sosial : Jl. Arief Rahman Hakim No. 50

1. Instagram : @dinsoskotamks / https://www.instagram.com/dinsoskotamks?igsh=cWR3ZWZlNmI5aW5p

2. Email: dinsos@makassarkota.go.id / dinsoskotamks22@gmail.com

3. Web: https://dinsos.makassarkota.go.id/

4. WhatsApp: 0811-4448-313

5. Twitter: @dinsoskotamks /

6. Facebook: Dinsos Kota Mks

7. Youtube: Dinas Sosial / https://youtube.com/@dinassosial3140?si=bpTBNiENKIDByLc_

8. CallCenter :112


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Sosial Terlantar Di Luar Panti Sosial Wts, Waria"