Permohonan Perekaman e-KTP

No. SK: 100.2.5/ 30 /406.13/2024

  1. 1
  2. 1

ada

Tidak dipungut biaya

Permohonan Perekaman e-KTP

ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store