Pelayanan Unit Transfusi Darah Instalasi Laboratorium Terpadu

No. SK: HK. 02.03/I.III/1471/2023

  1. Pasien Umum 1) Kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
  2. Pasien jaminan perusahaan 1) Kartu identitas (KTP/SIM/Passport) 2) Surat pengantar jaminan dari perusahaan
  3. Pasien jaminan asuransi 1) Kartu identitas (KTP/SIM/Passport) 2) Kartu kepesertaan asuransi
  4. Persyaratan pelayanan Donor (Persyaratan Pendonor): a) Membawa kartu identitas KTP/SIM/kartu Pelajar b) Sehat c) Usia minimal 17 sd 60 tahun a) Berat Badan ? 45 kg b) Tekanan Darah a. Sistolik : 90 hingga 160 mm Hg b. Diastolik : 60 hingga 100 mm Hg d) Denyut Nadi : 50 hingga 100 kali per menit dan teratur e) Suhu Tubuh : 36,5 – 37,5 0C f) Hemoglobin : 12,5 hingga 17 g/dL g) Tidak konsumsi obat/ jamu selama 3 hari

  1. ALUR DONOR : 1. Pendonor mengisi Link Kariadi Donor (https://kariadi-donor.rskariadi.id/login) melalui handphone atau melalui komputer yang tersedia di bilik donor UTDRS. 2. Pendonor melakukan download tiket donor melalui handphone atau mencetak tiket donor (jika menggunakan komputer yang tersedia di bilik donor UTDRS). 3. Pendonor mengambil nomor antrian di mesin antrian. 4. Pendonor menunggu panggilan dari ruang pemeriksaan donor. 5. Pendonor menyerahkan tiket donor dan nomor antrian kepada petugas seleksi donor.
  2. LOGIN PENDAFTARAN DONOR : 1. Pendonor Baru a. Masuk menu Donor Baru b. Masuk menu Verifikasi dan Lakukan verifikasi dengan mengisi nomor handphone beserta tanggal lahir kemudian klik lanjut. c. Masuk menu Registrasi dan lakukan Registrasi dengan melengkapi data diri lalu klik Registrasi. d. Masuk menu Info Berhasil registrasi kemudian klik lanjutkan login. e. Masuk menu Login dan klik Login. f. Masuk menu Berhasil Masuk Akun kemudian klik Daftar Donor. g. Masuk menu Form Donor darah, kemudian lengkapi data pada Step 1 lalu klik Simpan dan lanjutkan. Selanjutnya lengkapi data pada Step 2 lalu klik simpan. f. Masuk Menu Tiket Donor, kemudian klik cetak tiket h. Logout / keluar 2. Pendonor Lama a. Masukkan ID Donor dan tanggal lahir kemudian klik Login. b. Masuk menu Berhasil Masuk Akun kemudian klik Daftar Donor. c. Masuk menu Form Donor darah, kemudian lengkapi data pada Step 1 lalu klik Simpan dan lanjutkan. Selanjutnya lengkapi data pada Step 2 lalu klik simpan. d. Masuk Menu Tiket Donor, kemudian klik cetak tiket e. Logout / keluar
  3. ALUR PEMERIKSAAN LABORATORIUM PASIEN RAWAT JALAN : 1. Pasien melakukan pendaftaran pemeriksaan laboratorium ke loket penerimaan pemeriksaan laboratorium. 2. Pasien menyerahkan syarat-syarat administrasi kepada petugas administrasi loket penerimaan pemeriksaan laboratorium untuk dilakukan verifikasi. 3. Petugas administrasi loket penerimaan pemeriksaan laboratorium melakukan koding, membuat perincian biaya kemudian menyerahkan ke kasir. 4. Pasien melakukan pembayaran di kasir dan menerima bukti pembayaran pemeriksaan laboratorium (bagi pasien umum). 5. Pasien menunggu panggilan untuk dilakukan sampling oleh petugas laboratorium. 6. Petugas kasir menyerahkan formulir permintaan kepada petugas administrasi loket penerimaan pemeriksaan laboratorium untuk selanjutnya dilakukan entry system dan setelah selesai entry system, kemudian menyerahkan kepada petugas laboratorium. 7. Petugas laboratorium melakukan pemanggilan nama pasien berdasarkan formulir permintaan yang sudah dilakukan admisi oleh petugas administrasi loket penerimaan pemeriksaan laboratorium 8. Petugas laboratorium melakukan pengambilan spesimen atau sampel pemeriksaan sesuai dengan order pemeriksaan pasien. 9. Pasien dapat melihat hasil pemeriksaan laborat melalui web https:// perjanjian.rskariadi.id atau melalui aplikasi kariadi mobile.

1.Pelayanan pengambilan spesimen atau sampel pemeriksaan laboratorium pasien rawat jalan mulai pukul 07.00 sampai dengan  15:30 WIB

2.   Pelayanan pengambilan darah plasmaferesis: jam 07.00 sd 19.00 WIB

3.   Pelayanan pengambilan darah WB : jam 07.00 sd 19.00 WIB

4. Pelayanan permintaan darah untuk transfusi : 24 Jam

A. Pasien Peserta BPJS / JKN

    1. Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s

    2. Pasien Naik kelas sesuai dengan Kentuan yang berlaku

B. Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Nomor : HK.02.03/I.III/1471/2023 (Tarif Pelayanan Non JKN)

1. Darah Whole Blood(WB), 2. Komponen Packed Red Cell(PRC) 3. Komponen TC (Thrombocyte Concentrate) 4. Komponen FFP (Fresh Frozen Plasma)

1. Website: https://keluhan-pelanggan.rskariadi.id/

2. Whatsapp: 08886509262

3. Email: humas@rskariadi.co.id

4. Media Sosial: @rskariadi

5. Ruang Pengaduan: Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Eksekutif, Instalasi Onkologi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Transfusi Darah Instalasi Laboratorium Terpadu"