No. SK: HK. 02.03/I.III/1471/2023
7 Hari
A. Pasien Peserta BPJS / JKN
1. Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s
2. Pasien Naik kelas sesuai dengan Kentuan yang
berlaku
B. Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Nomor : HK.02.03/I.III/1471/2023 (Tarif Pelayanan Non JKN)Pelayanan perawatan pasien sakit kritis pada Anak baik kasus Bedah maupun Non Bedah
1. Website: https://keluhan-pelanggan.rskariadi.id/
2. Whatsapp: 08886509262
3. Email: humas@rskariadi.co.id
4. Media Sosial: @rskariadi
5. Ruang Pengaduan: Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Eksekutif, Instalasi OnkologiMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store