Tim Kerja Operasional dan Ketatausahaan

No. SK: HK.02.03/D.X/1876/2024

  1. Terdaftar berlangganan parkir bagi pegawai RSDK (PNS/P3K/BLU/OS).
  2. Permintaan barang Rumah Tangga yang telah di entri oleh unit kerja
  3. Persetujuan penggunaan armada transportasi/ ambulan untuk keperluan operasional Rumah Sakit
  4. Berkas ansuransi yang harus dilengkapi
  5. Persetujuan permintaan konsumsi oleh Direksi

A. Perkantoran :

Senin – Jum’at pukul 07.30 sd 16.00 WIB

B. Pelayanan mobil garasi 24 jam :

1.   Pelayanan mobil ambulance pasien

2.   Pelayanan mobil ambulance jenazah

C. Pelayanan mobil shuttel

a.  Biaya keamanan, kebersihan dan parkir sesuai dengan PKS dengan pihak ke-3.

b.  Biaya air dan listrik sesuai tagihan bulanan PLN dan PDAM.

c.  Biaya ansuransi Rp. 55.000/berkas.

d. Biaya konsumsi sesuai jumlah tamu.

1. Pelayanan Parkir internal dan eksternal 2. Pelayanan Securiti, Housekeeping dan Pemeliharaan Taman 3. Daftar inventaris Barang Milik Negara ( BMN ) yang sudah afkir 4. Terpasangnya nomor inventaris pada barang – barang non medis baru yang langsung di kirim ke ruangan atau ke gudang rumah tangga. 5. Konsep usulan pengadaan tenaga keamanan, Jasa kebersihan & pengangkutan sampah dari TPS RSUP Dr. Kariadi ke TPA Jatibarang 6. Konsep Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) untuk kebutuhan tenaga keamanan, jasa kebersihan & pengangkutan sampah 7. Terlaksananya pembayaran pajak ABT ke kantor kas Dipenda / PemKot Semarang, Indovision setiap bulan 8. Kwitansi dan pemberian nomor pada tagihan Langganan Daya Jasa ( LDJ ) dan kwitansi yang lain dari instansi terkait ke Bagian Keuangan setiap bulan 9. Tersedianya konsep usulan kebutuhan korden, kaca film 10. Tersedianya permintaan internal ( issue ) kebutuhan rumah tangga , Rumah Singgah & Fasum setiap bulan` 11. Laporan kegiatan Rumah Singgah setiap bulan 12. Terkelolanya tatapersuratan, kearsipan dan regulasi untuk kelancaran kegiatan RS 13. Terwujudnya sistem pengelolaan dokumen Aktif dan In aktif 14. Terwujudnya notifikasi Early Warning System (EWS) regulasi yang harus diupdate 15. Terkelolanya surat masuk dan surat keluar secara efektif. 16. Terkelolanya arsip Dinamis, penggandaan dan penyimpanannya. 17. Pengelolaan arsip inaktif sejak dari unit pengolah hingga penataan di gedung Record Center. 18. Terlaksananya pengurusan surat, legalisir surat dan permintaan klaim asuransi. 19. Penerapan aplikasi persuratan elektronik SRIKANDI 20. Pengelolaan kegiatan rapat manajemen, penyediaan konsumsi rapat dan tamu Direksi

1. Website: https://keluhan-pelanggan.rskariadi.id/

2. Whatsapp: 08886509262

3. Email: humas@rskariadi.co.id

4. Media Sosial: @rskariadi

5. Ruang Pengaduan: Tim Kerja Operasional dan Ketatausahaan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tim Kerja Operasional dan Ketatausahaan"