Kompensasi Pelayanan Publik

No. SK: KEP/4/XII/2023/LAIK

  1. Surat Permohonan Sertifikasi Kelaikan Pertahanan

  1. Permohonan Penyedia/Aplikan
  2. Persetujuan Kapuslaik
  3. Rapat Koordinasi Teknis Sertifikasi keliakan
  4. Verifikasi Dokumen
  5. Conformity
  6. Uji Fungsi
  7. Pembuatan Laporan
  8. Penerbitan Sertifikat Kelaikan

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Kelaikan Pertahanan

Konsultasi di Ruang Pelayanan Puslaik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kompensasi Pelayanan Publik"