No. SK: HK. 02.03/I.III/1471/2023
Jam pelayanan di Bagian Diklit sesuai jam kerja kantor RSUP Dr.Kariadi kecuali untuk pelayanan sewa kamar asrama adalah 24 jam.
Tarif kegiatan pelatihan, pendidikan dan kegiatan lainnya di Tim Kerja Diklat sesuai dengan pedoman tarif di RSUP Dr Kariadi Semarang.
(1) Kegiatan Pelatihan. (2) Kegiatan Pendidikan. (3) Pengelolaan Perpustakaan. (4) Pengelolaan alat pembelajaran. (5) Pengelolaan ruang kelas dan aula. (6) Pengelolaan kamar asrama.
1. Website: https://keluhan-pelanggan.rskariadi.id/
2. Whatsapp: 08886509262
3. Email: humas@rskariadi.co.id
4. Media Sosial: @rskariadi
5. Ruang Pengaduan: Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Eksekutif, Instalasi Onkologi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store