Fasilitasi PHD (Pembimbing Haji Daerah) dan PKHD (Petugas Kesehatan Haji Derah)

  • PHD (Petugas Haji Daerah)
    1. Rekomendasi Kepala Daerah
    2. Fotokopi KTP
    3. Fotokopi Sertifikat Pembimbing Haji dan Umrah Professional dari Kemenag
    4. Sudah Pernah Menunaikan Ibadah Haji
  • PKHD (Petugas Kesehatan Haji Daerah)
    1. Rekomendasi Kepala Daerah
    2. Fotokopi KTP
    3. Fotokopi Sertifikat Kesehatan

  1. Usulan Calon PHD dan PKHD ke Bupati
  2. Rekomendasi Bupati
  3. Verifikasi Calon PHD dan PKHD di Provinsi
  4. SK penetapan PHD dan PKHD oleh Bupati Balangan

Apabila sudah teranggarkan di APBD untuk proses penyelesaian pelayanan di estimasikan selama 3 bulan

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi PHD (Pembimbing Haji Daerah) dan PKHD (Petugas Kesehatan Haji Daerah)

Bagian Kesejahteraan Rakyat

Jl. Jend. Ahmad Yani No. 01 Paringin

Telp. (0526) 28060 Fax. (0526) 28408

E-Lapor (SP4N lapor)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi PHD (Pembimbing Haji Daerah) dan PKHD (Petugas Kesehatan Haji Derah)"

Pelaksana

Yusma

-