No. SK: 800.1.1/Kep. 3 -Kel./2024
Kurang Lebih 15 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Perekaman/Pencetakan e KTP
1. No.Tlp. 082126494963 (Lurah Sukanegla)
2. Datang langsung ke kantor Kelurahan
3. Kotak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store