Tidak dipungut biaya
Surat Pemberitahuan Penundaan / Penolakan atau Keputusan Pemberhentian Dari ASN
Pengaduan, saran dan masukan disampaikan melalui kanal informasi BKPSDM :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store