Surat Keterangan Mutasi Datang dan Membuat KK Baru

No. SK: 800.1.1/Kep. 3 -Kel./2024

  • Surat Keterangan Mutasi Datang dan Membuat KK Baru
    1. Membawa surat Pengantar RT/RW
    2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    3. Mengisi Formulir (jika ada)

  • Pelayanan Administrasi
    1. Pemohon membawa syarat administrasi ke pelayanan, pelayanan memeriksa persyaratan , langsung dibuatkan permohonan sesuai pemohon

Kurang Lebih 15 Menit



Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Mutasi Datang dan Membuat KK Baru

1. No.Tlp. 082126494963 (Lurah Sukanegla)

2. Datang langsung ke kantor Kelurahan

3. Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Mutasi Datang dan Membuat KK Baru"