Pelayanan Rawat Jalan

  1. KTP
  2. Rujukan dari fktp

  1. pasien mendaftar di loket rawat jalan
  2. paien menunggu panggilan pada poliklinik yang dituju
  3. pasien menuju ruang periksa rawat jalan
  4. pasien perlu layanan penunjang
  5. pasien meninggalkan poliklinik

5 menit setelah pasien datang

Pemeriksaan Dokter umum.  jasa sarana :  10.000,00

jasa pelayanan  35.000,00

Pelayanan Rawat Jalan

penanganan pengaduan di unit klaim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"