10 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Penanganan ODGJ Terlantar
Kantor Dinas Sosial Kota Makassar : Jl. Arief Rahman Hakim No. 10
Media Sosial
1. Instagram : @dinsoskotamks / https://www.instagram.com/dinsoskotamks?igsh=cWR3ZWZlNmI5aW5p
2. Email: dinsos@makassarkota.go.id / dinsoskotamks22@gmail.com
3. Web: https://dinsos.makassarkota.go.id/
4. WhatsApp: 0811-4448-313
5. Twitter: @dinsoskotamks /
5. Facebook: Dinsos Kota Mks
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store