Pembuatan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kesejahteraan Sosial

  1. Masyarakat tidak mampu
  2. Fotocopy KK dengan keterangan pekerjaan kepala keluarga pekerja marginal (buruh harian lepas, nelayan,dll)
  3. Menyertakan kartu kepesertaan/penerima manfaat
  4. Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  1. Masyarakat mendatangi loket pelayanan bantuan jaminan kesos
  2. Menyerahkan kelengkapan berkas
  3. Petugas pelayanan melakukan verifikasi berkas
  4. Setelah dilakukan verifikasi, petugas pelayanan menyerahkan data kepihak operator loket untuk dibuatkan surat rekomendasi
  5. Operator menyerahkan surat rekomendasi kepada kepala bidang utnuk ditandatangani
  6. Setelah selesai, petugas pealyanan meyerahkan surat rekomendasi kepada masyarakat

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kesejahteraan Sosial

Kantor Dinas Sosial Kota Makassar : Jl. Arief Rahman Hakim No. 10

Media Sosial

1. Instagram : @dinsoskotamks / https://www.instagram.com/dinsoskotamks?igsh=cWR3ZWZlNmI5aW5p 

 2. Email: dinsos@makassarkota.go.id / dinsoskotamks22@gmail.com 

 3. Web: https://dinsos.makassarkota.go.id/ 

 4. WhatsApp: 0811-4448-313 

 5. Twitter: @dinsoskotamks / 

 5. Facebook: Dinsos Kota Mks

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kesejahteraan Sosial"