No. SK: 060/ /2024
4 Hari
Tidak dipungut biaya
Pembuatan Kartu Keluarga Penggantian Karena Rusak
Setiap Pengaduan yang masuk akan disimpan oleh Petugas PATEN Kecamatan yang selanjutnya di sampaikan ke Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten sebagai yang mempunyai wewenang untuk ditindak lanjuti.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store