1-5 hari masa tanggap darurat bencana
Tidak dipungut biaya
Perlindugnan dan Jaminan Sosial pada Saat dan Pasca Tanggap Darurat Bencana
Kantor Dinas Sosial Kota Makassar : Jl. Arief Rahman Hakim No. 10
Media Sosial
1. Instagram : @dinsoskotamks / https://www.instagram.com/dinsoskotamks?igsh=cWR3ZWZlNmI5aW5p
2. Email: dinsos@makassarkota.go.id / dinsoskotamks22@gmail.com
3. Web: https://dinsos.makassarkota.go.id/
4. WhatsApp: 0811-4448-313
5. Twitter: @dinsoskotamks /
5. Facebook: Dinsos Kota Mks
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store