Instalasi Pemulasaran Jenazah

No. SK: 820/045/UPT RSUDL

  • Persyaratan Teknis
    1. Pasien Jenazah dari ruang perawatan dibawah ke Pemulasaran
  • Persyaratan Administrasi
    1. Pasien Umum : Kartu Identitas, Kartu Berobat (bila ada
    2. Pasien BPJS : Kartu Identitas, Kartu Berobat (bila ada), Surat Egibiltas Pasien /SEP (yang diterbitkan oleh Rumah Sakit)
    3. Pasien Jasa Raharja : Kartu Identitas, Kartu Berobat (bila ada), Surat laporan dari kepolisian dan Surat Jaminan dari Jasa Raharja

  1. Petugas jenasah mendapat informasi dari Unit pelayanan tentang informasi pasien yang meninggal
  2. Khusus Jenasah yang mau di kremasi langsung di antar ke pemulasaran jenasah
  3. Khusus untuk jenasah dari luar rumah sakit yang di periksa (autopsi) mendaftar dulu admisi Rawat Inap baru diantar ke pemulasaran jenasah
  4. Keluarga pasien membayar di Kasir / Payment Point dan menyerahkan bukti pembayarannya ke petugas jenasah
  5. Petugas dan Sopir menjemput jenasah ditempat meninggal

  1. Respon tindakan dari petugas kurang dari 5 menit
  2. Lama tindakan disesuaikan kondisi pasien

  1. Pasien umum : Sesuai TarifPelayanan Kesehatan dan Kerja Sama Pihak Ketiga pada UPT RSUD Lamaddukkelleng
  2. Pasien BPJS : Sesuai dengan aturan pola tarif BPJS
  3. Asuransi Lain : Dibayar oleh Asuransi sesuai MOU

Pelayanan Instalasi Pemulasaran jenazah dari Rumah sakit ke Rumah pasien/dari Rumah ke Kuburan

  1. Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di UPT RSUD Lamaddukkelleng melalui tatap muka
  2. QR Code Komplain /https://bit.ly/3CS2rNz
  3. SP4N LAPOR! : SMS ke 1708
  4. Kotak Saran
  5. Website : http://rsudlamaddukkelleng.wajokab.go.id
  6. Email:  rsudlamaddukkelleng.kabwajo.gmail.com
  7. Instagram : @rsud_lamaddukkelleng
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Pemulasaran Jenazah"