Pelayanan Ruang Informasi dan Pengaduan

No. SK: 445/037/SK/KMP/PKM.AAL/2022

  1. Tersedianya kertas kritik saran
  2. Buku monitoring komplain/pengaduan

  1. Petugas memperkenalkan diri dan memberi salam kepada pasien / keluarga pasien
  2. Petugas mempersilahkan pasien atau keluarga pasien menuju ruangan informasi/pengaduan
  3. Petugas mendengarkan keluhan pasien/keluarga pasien
  4. Petugas menyampaikan permohonan maaf atas masukan pasien atau keluarga pasien komplain atau pengaduan tentang ketidaknyamanan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan
  5. Petugas menyampaikan ucapan terimakasih atas masukan pasien atau keluarga pasien
  6. Apabila masukan tersebut dengan merupakan keluhan dengan risiko dan memerlukan penanganan lebih lanjut petugas segera lapor kepada ketua mutu
  7. Petugas mencatat dan tindaklanjut tersebut pada buku monitoring komplain
  8. Petugas memberikan laporan keluhan / kompain pasien kepada kepala puskesmas

30-60 menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi pelayanan informasi serta pusat pengaduan/komplain terhadap pelayanan di Puskesmas

  1. Email : pkmalbar@gmail.com
  2. Telepon/WA/SMS : 08117111699
  3. FB : puskesmas alang alang lebar
  4. Instagram : puskesmasalangalanglebar
  5. Secara tertulis melalui :
  • Surat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Alang Alang Lebar
  • Kotak Saran
  • Barcode


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Informasi dan Pengaduan"