No. SK: HK. 02.03/I.III/1471/2023
24 Jam
A. Pasien Peserta BPJS / JKN
1. Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s
2. Pasien Naik kelas sesuai dengan Kentuan yang berlaku
B. Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Nomor : HK.02.03/I.III/1471/2023 (Tarif Pelayanan Non JKN)1. Pelayanan Forensik Klinik 2. Pelayanan Pemeriksaan DNA Forensik 3. Penerimaan Jenazah dari dalam dan Luar rumah sakit 4. Penatalaksanaan korban mati kasus forensic 5. Pemulasaraan jenazah muslim dan non muslim 6. Pemeriksaan luar mayat kasus Forensik 7. Pemeriksaan mayat kasus forensik 8. Pengadaan visum Et Repertum 9. Pengadaan visum Et Repertum sementara 10. Pengambilan jenazah tidak di kenal oleh keluarga 11. Pengawetan jenazah ( embalming ) 12. Penanganan barang bukti yang terkait kasus kedokteran forensik 13. Penerbitan surat keterangan dokter untuk keperluan klaim asuransi 14. Pelayanan forensik dan medikolegal terkait dengan pendidikan PPDS 15. Penjelasan kepada korban dan/atau keluarga 16. Penanganan mayat dengan penyakit menular khusus 17. Penatalaksanaan jenazah death on arrival (D.O.A ) 18. Penerbitan surat keterangan kematian 19. Pengadaan kadaver pendidikan dan pelatihan 20. Penggunaan lemari dingin 21. Penyelenggaraan pelayanan saksi atau ahli di pengadilan 22. Pemeriksaan penunjang radiologi pada korban mati kasus forensic 23. Transportasi jenazah 24. Tatalaksana pelayanan jenazah terlantar 25. Penanganan bahan pemeriksaan laboratorium toksikologi forensik 26. Penanganan bahan pemeriksaan laboratorium sederhana 27. Penanganan pemeriksaan laboratorium DNA forensic 28. Penanganan bahan pemeriksaan laboratorium histopatologi forensik 29. Pelayanan otopsi 30. Bedah mayat forensik 31. Pelayanan forensik dan medikolegal terkat dengan pendidikan mahasiswa kedokteran 32. Penyelesaian administrasi forensik 33. Rekam medis forensik klinik 34. Rekam medis forensik patologi 35. Pemulasaraan jenazah denagn protokol Covid/ jenazah infeksi
1. Website: https://keluhan-pelanggan.rskariadi.id/
2. Whatsapp: 08886509262
3. Email: humas@rskariadi.co.id
4. Media Sosial: @rskariadi
5. Ruang Pengaduan: Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Eksekutif, Instalasi OnkologiMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store