3 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Teknis Operasional dan Penyerahan Surat Rekomendasi Teknis Operasional yang sudah tandatangani dan diberi nomor Rekomendasi.
Pemohon/masyarakat yang merasa tidak puas atas jasa pelayanan yang diberikan oleh para petugas pelayanan memiliki hak melakukan penganduan dengan cara :
a. Melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pelayanan
b. Memasukan saran pendapat ke kotak saran yang telah disediakan
c. Melalui E-Lapor
d. Melalui instagram disdik_kabbdg
e. Website : disdik.bandungkab.go.id
f. IG : disdik_kabbdg
g. No whatsapp : 081122268555
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store