Surat Pengantar Nikah

No. SK: 800/KEP.14-KRA/V/2024

  1. Surat Pengantar dari Ketua RT/RW.
  2. Foto copy KTP-El calon kedua mempelai
  3. Foto copy KTP-El orang tua /wali dari calon mempelai perempuan / Laki-laki
  4. Akta Kematian/akta Cerai apabila calon mempelai berstatus janda/duda
  5. Foto copy Ijazah terakhir
  6. Foto copy Akta Kelahiran

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah

https://www.youtube.com/@KelurahanKarangAnyar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah"