No. SK: 188.45/081/416-101/2023
Tidak dipungut biaya
Berkas
Pengaduan
ditindaklanjuti oleh petugas pengaduan (Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto)
sesuai dengan ranah pengaduan dan diinformasikan secara langsung sepanjang
masalahnya bisa diselesaikan. Untuk pengaduan yang belum biasa diselesaikan
akan disampaikan pimpinan untuk dapat kebijakan lebihlanjut.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store